Mengklaim Tak Bisa Ikut Pemilu, Buni Yani Tulis Surat Protes
Videografer
Editor
Selasa, 16 April 2019 16:00 WIB
Terpidana kasus UU ITE, Buni Yani mengaku kecewa karena hingga kini dirinya tidak memiliki hak melakukan pencoblosan pada pemilu 17 April 2019. Melalui surat bernada protes tertanggal 15 April 2017 yang ditulis di balik jeruji Lapas Gunung Sindur, Buni Yani menyatakan kecewa dengan pola koordinasi antara KPU dengan instansi terkait, yakni Kemenkumham.
Menanggapi hal ini, Kepala Lapas Gunung Sindur, Sopiana, membenarkan hal tersebut. Dirinya pun mempertanyakan hal tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum terkait tidak terdaftarnya beberapa warga binaan di DPT.
Sopiana mengatakan seluruh lapas dan rutan se-Indonesia melakukan perekaman e-KTP warga binaan terkait penjaminan hak konstitusional warga binaan sejak seminggu lalu.
Namun, setelah data hasil perekaman tersebut dikirimkan ke KPU hanya sebagian yang dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) termasuk Buni Yani, ketika data yang kita kirimkan seribu lebih yang keluar hanya 400 (DPT).
Foto: Tempo/Muhammad Hidyat
Editor Video: Zulfikar Epriyadi