Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cover Tempo : Nyali Artidjo

Videografer

Editor

Selasa, 31 Desember 2013 12:14 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Di tengah rasa putus asa publik terhadap maraknya korupsi, Artidjo Alkostar tetap menjaga harapan para penentang korupsi. Sebagai Hakim Agung, ia kini menjadi pemegang palu yang membuat ciut nyali koruptor. Para terdakwa yang tersenyum karena hukuman ringan di pengadilan negeri atau tinggi, dibuat menangis dan depresi karena Artidjo melipatgandakan vonisnya di tingkat kasasi. Terhadap Angelina Sondakh, Artidjo memperberat hukuman dari kurungan 4 tahun 6 bulan menjadi 12 tahun. Angie juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 39,9 miliar. Angie dinyatakan bersalah menggiring anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dalam proyek pusat olahraga Hambalang.Korban lain Artidjo adalah Muhammad Nazaruddin, juga politikus Partai Demokrat. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nazaruddin hanya divonis 4 tahun 10 bulan penjara karena korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet. Artijo menambah hukuman menjadi tujuh tahun. Ketegasan Artidjo menghukum koruptor melahirkan efek jera yang signifikan. Bupati Buol Amran Batalipu pun membatalkan rencana kasasi setelah tahu kasusnya dipegang Artidjo. Amran menerima vonis 7 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan pengadilan tinggi. Ia dianggap bersalah karena menerima suap pengusaha Hartati Murdaya.Artidjo dan sepak terjangnya menjadi laporan utama Majalah Berita Mingguan Tempo pekan ini. Selain terlibat skandal, sangat jarang seorang penegak hukum menjadi sampul Majalah Tempo.Saksikan selengkapnya program Cover Tempo hanya di Aora TV saluran 068, setiap hari Selasa pukul 22.00 WIB