Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Sangkaan KPK untuk Dirut PLN Sofyan Basir

Videografer

Antara

Rabu, 24 April 2019 10:00 WIB

Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menjadi tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, Selasa, 23 April 2019. KPK menyangka Sofyan membantu Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK juga menyangka Sofyan menerima janji atau hadiah dengan bagian yang sama besar dengan yang diterima Eni Saragih. 

Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso, Dhemas Revriyanto; TEMPO/Imam Sukamto, Rosenno Aji
Sumber Narasi: Rosenno Aji
Editor: Ngarto Februana