Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD: Tudingan Pemilu Curang ke KPU Sampai 23 Mei, lalu...

Videografer

Tempo.co

Kamis, 25 April 2019 11:30 WIB

Iklan

Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD mengatakan bahwa riak dan polemik yang muncul sekitar hasil pemilihan umum (Pemilu) merupakan konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi. Terkait dengan tudingan kecurangan pemilu yang dialamatkan ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Mahfud MD mengatakan hal itu bakal berlangsung sampai 23 Mei 2019. Setelah itu, kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini, tuduhan bakal berbalik menyasar ke Mahkamah Konstitusi. 

Hal itu dikatakan Mahfud saat mendatangi KPU untuk menanyakan kabar salah input suara dalam sistem penghitungan suara (situng), Rabu, 24 April 2019.

Mahfud menyarankan agar peserta Pemilu yang ragu akan hasil pemilu setelah penetapan hasil dari KPU bisa menggunakan forum hukum yang tersedia.


Foto: TEMPO (M Taufan Rengganis, Muhammad Hidayat, Imam Sukamto), ANTARA/Avan Lingga
Sumber Narasi: Irsyan Hasyim/Endri Kurniawati
Editor: Ngarto Februana