Ihwal BPN Ajukan Permohonan untuk Mendapatkan Dokumen C1
Videografer
Editor
Jumat, 26 April 2019 14:30 WIB
Kubu calon presiden pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin menduga Badan Pemenangan Nasional Prabowo atau BPN sedang me-lobi Bawaslu untuk mendapatkan dokumen C1. “Saya dapat informasi kalau BPN sedang melobby Bawaslu untuk dapatkan dokumen C1,” kata Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Kamis, 25 April 2019, keterangan tertulisnya.
Dugaan itu dilontarkan PDIP menanggapi sikap BPN yang tidak mau membuka data hasil perolehan suara, namun BPN melakukan klaim kemenangan sendiri.
Dia mengatakan hal ini menjadi wajar apabila publik menuduh klaim kemenangan yang dilakukan hanyalah tindakan provokasi tanpa bukti. “Stop klaim menang sepihak tanpa hasil rekapitulasi," ujarnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan BPN telah mengajukan permintaan untuk mendapatkan dokumen C1. "(Mereka) bersurat resmi," ujar Afifuddin saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 25 April 2019.
Dokumen C1 adalah dokumen yang berisi pencatatan penghitungan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Afifuddin mengaku tidak ingat kapan suret itu diterima lembaganya. "Lupa, tanya Pak Ketua ya," ungkap dia.
Adapun juru kampanye nasional BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria, membantah disebut melobi Bawaslu untuk mendapatkan dokumen C1. Namun, Riza membenarkan kubunya bersurat kepada penyelanggara pemilu itu.
Footages: Budiarti Utami Putri
Foto: ANTARA (Jojon, Hafiz Mubarak, Rivan Awal Lingga)
TEMPO/Muhammad Hidayat
Sumber Narasi: Irsyan Hasyim
Editor: Ngarto Februana