Iklan
TEMPO.CO, Jakarta : Kenaikan harga elpiji 12kg yang terjadi pada awal tahun 2014 kembali direvisi oleh Pertamina pada 6 Januari 2014, di Gedung Pusat Pertamina. Padahal, belum genap seminggu sejak kenaikan harga baru dilaksanakan. Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya mengatakan, Pertamina tidak akan memberikan penggantian uang ke agen usai harga elpiji direvisi.Revisi dilakukan usai Presiden meminta Pertamina dan Kementrian terkait meninjau ulang kenaikan harga elpiji 12kg. Terhitung sejak 7 Januari 2014, Pertamina secara resmi telah merevisi kenaikan elpiji yang semula Rp 3.500 dipangkas menjadi Rp 1.000 per kilogram.Video Journalist : RYAN MAULANA
Video Terkait
Video Lainnya