Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepanjang Januari 2019, Disita 344 Kontainer Kayu Ilegal

Videografer

Subekti

Selasa, 30 April 2019 08:00 WIB

Iklan

Tiga tersangka penyelundupan kayu ilegal kayu merbau asal Papua tiba di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Jakarta, Senin 29 April 2019. Sepanjang Januari 2019 Ditjen Gakum KLHK telah mengamankan 344 kontainer kayu ilegal jenis merbau. Rinciannya, pada 4 Januari (88 kontainer di Surabaya), 5 Januari (57 kontainer di Makassar), serta 7 Januari (199 kontainer di Surabaya). Penegakan hukum merupakan komitmen pemerintah menyelamatkan sumber daya alam Indonesia. Pembalakan liar dan dan perdagangan kayu ilegal merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan negara, namun juga seluruh rakyat Indonesia.

Jurnalis Video: Subekti
Editor: Ngarto Februana