Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKN Sebut Poin Sikap Ijtima Ulama III Tak Berdasar, Sesatkan Umat

Videografer

Tempo.co

Kamis, 2 Mei 2019 13:00 WIB

Iklan

Ijtima Ulama Ketiga di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Rabu, 1 Mei 2019, menghasilkan lima poin sikap dan rekomendasi. Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf menilai Ijtima Ulama III yang digelar kemarin, merupakan pertemuan tim sukses kubu Prabowo yang berkedok Ijtima. 

"Agenda tersebut tak lebih dari sebuah politik akal-akalan dan ugal-ugalan yang tujuannya menyesatkan umat," ujar Jubir TKN Ace Hasan Syadzily lewat keterangan tertulis pada Rabu malam, 1 Mei 2019. Musababnya, ujar Ace, pembahasan aspek hukum dalam Ijtima' Ulama III itu mengangkat potensi permintaan diskualifikasi pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin. 

Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding mengatakan, hasil keputusan Ijtima Ulama tersebut tidak berdasar dan sama sekali tidak mencerminkan keputusan para ulama. "Itu ijtima ulama-ulamaan," ujar Karding saat dihubungi Rabu malam, 1 Mei 2019.

Ijtima ulama pro-calon presiden Prabowo itu menelurkan lima poin utama. Di antara lima poin tersebut, antara lain, berbunyi: Pilpres 17 April telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (Poin Pertama). Ijtima juga merekomendasikan agar BPN Prabowo-Sandiaga Uno, untuk mulai bergerak, mengajukan keberatan atas kecurangan itu (Poin Kedua).

Ijtima Ulama III juga mendesak Bawaslu dan KPU untuk mendiskualifikasi paslon presiden/wakil presiden 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

FOTO: TEMPO/EGI ADYATAMA, HILMAN FATURRAHMAN W, INSTAGRAM @AceHasanSyadzily, INSTAGRAM @abdulKadirKarding
Reporter: Dewi Nurita
Editor: Ngarto Februana