TKN Sebut Poin Sikap Ijtima Ulama III Tak Berdasar, Sesatkan Umat
Videografer
Editor
Kamis, 2 Mei 2019 13:00 WIB
Ijtima Ulama Ketiga di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Rabu, 1 Mei 2019, menghasilkan lima poin sikap dan rekomendasi. Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf menilai Ijtima Ulama III yang digelar kemarin, merupakan pertemuan tim sukses kubu Prabowo yang berkedok Ijtima.
"Agenda tersebut tak lebih dari sebuah politik akal-akalan dan ugal-ugalan yang tujuannya menyesatkan umat," ujar Jubir TKN Ace Hasan Syadzily lewat keterangan tertulis pada Rabu malam, 1 Mei 2019. Musababnya, ujar Ace, pembahasan aspek hukum dalam Ijtima' Ulama III itu mengangkat potensi permintaan diskualifikasi pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding mengatakan, hasil keputusan Ijtima Ulama tersebut tidak berdasar dan sama sekali tidak mencerminkan keputusan para ulama. "Itu ijtima ulama-ulamaan," ujar Karding saat dihubungi Rabu malam, 1 Mei 2019.
Ijtima ulama pro-calon presiden Prabowo itu menelurkan lima poin utama. Di antara lima poin tersebut, antara lain, berbunyi: Pilpres 17 April telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (Poin Pertama). Ijtima juga merekomendasikan agar BPN Prabowo-Sandiaga Uno, untuk mulai bergerak, mengajukan keberatan atas kecurangan itu (Poin Kedua).
Ijtima Ulama III juga mendesak Bawaslu dan KPU untuk mendiskualifikasi paslon presiden/wakil presiden 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
FOTO: TEMPO/EGI ADYATAMA, HILMAN FATURRAHMAN W, INSTAGRAM @AceHasanSyadzily, INSTAGRAM @abdulKadirKarding
Reporter: Dewi Nurita
Editor: Ngarto Februana