Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Video Talk Show, Ini Pesan Yusuf Mansur ke Andre Taulany

Videografer

Instagram

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 3 Mei 2019 16:40 WIB

Iklan

Komedian Andre Taulany kembali tersandung masalah ucapannya sendiri. Setelah dianggap menghina ulama melalui plesetan sepatu Adidas ke Adisomad, publik mengulik tayangan lamanya saat programnya Ini Talkshow NET TV kedatangan tamu Virzha Idol. Masyarakat menilai ucapan Andre telah menghina Nabi Muhammad SAW. Sejak  Kamis, 2 Mei 2019, sudah ada 54 ribu cuitan tentang Andre di Twitter dalam 16 jam.

Ustad Yusuf Mansur berharap Andre Taulany beristigfar dan meminta maaf kepada umat Islam. “Semoga ini adalah tayangan lama yang beliau sudah istigfar dan mudah-mudahan sudah pernah ada yang pernah menegur beliau waktu itu,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Jumat, 3 Mei 2019.

Yusuf Mansur pun berharap agar sesama manusia bisa saling mendoakan dan menasehati. "Namanya manusia tempatnya salah dan khilaf. Mudah-mudahan dengan kejadian ini Andre bertambah bijaksana dan hati-hati. Kepada umat Islam ini pembelajaran agar menjaga lisan, akhlak terhadap siapapun apalagi terhadap Allah, Rasul, dan Qurannya, dan alim ulama," tuturnya.

Dihubungi terpisah, pengacara dan pegiat Hak Asasi Manusia, Haris Azhar mengatakan, teknologi informasi telah memudahkan masyarakat menggunakannya dengan cepat. "Tapi tidak disertai pemahaman margin of appreciation atau memahami batasannya," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 3 Mei 2019.

Akibatnya, semua persoalan bisa dibawa ke jalur hukum dengan menggunakan UU ITE. Menurut dia, kebebasan berekspresi itu sebaiknya diselesaikan dengan cara berdialog. "Ekspresi berisi argumentasi itu harus dijawab dengan argumentasi, bukan dengan kesinisan apalagi tindakan fatalis seperti laporan ke polisi atau persekusi," ujarnya.

Ia mengatakan memidanakan kebebasan ekspresi itu tidak tepat. Seharusnya bisa dengan menggunakan mekanisme perdata berupa mediasi.

Sepemikiran dengan Haris Azhar, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati mengatakan, saat ini kecenderungan di masyarakat, setiap masalah sosial dibawa ke persoalan hukum. "Padahal penyelesaian hukum bukan segala obat penyakit," katanya saat dihubungi terpisah.

Menurut Asfinawati, saat ini kecenderungan di masyarakat gampang meledak. Penggunaan jalur hukum sebagai cara menyelesaikan masalah justru semakin memanaskan situasi. "Kalau masalah sosial diselesaikan secara sosial, apalagi dalam kasus dia ini, persoalan ini tidak tunggal karena ada pernyataan-pernyataan sebelimnya."

Bahkan, kata Asfinawati, saat ini para praktisi hukum pun memilih menggunakan restorative justice yakni penyelesaian masalah pidana dengan melibatkan masyarakat, korban, dan pelaku. "Semua duduk bersama menyelesaikan masalah dengan berdialog."

Catatan koreksi: Sebagian isi artikel ini ditambahkan pendapat ahli hukum untuk keberimbangan.

Foto: Instagram
Editor: Ryan Maulana