Menteri Susi Melepasliarkan 30 Ekor Penyu di Perairan Natuna
Videografer
Editor
Senin, 6 Mei 2019 04:00 WIB
Sebanyak 30 ekor penyu yang merupakan spesies dilindungi dilepasliarkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Ahad, 5 Mei 2019.
Pelepasliaran secara langsung dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pejabat terkait.
Sebelumnya pada 19 April 2019 Polair Baharkam Polri berhasil mengungkap adanya pemanfaatan ilegal spesies penyu dilindungi dan diduga akan diperdagangkan. Setidaknya 148 ekor penyu berhasil diamankan oleh Polair Baharkam Polri, dengan kondisi hidup 118 ekor dan 30 ekor mati.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Susi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polair yang berhasil mengungkap pemanfaatan ilegal spesies yang dilindungi dan terancam punah. Menteri Susi mengajak semua pihak untuk peduli terhadap kelestarian dan keberlanjutan sumber daya alam laut Indonesia.
Video/Narasi: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan