Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Susi Melepasliarkan 30 Ekor Penyu di Perairan Natuna

Senin, 6 Mei 2019 04:00 WIB

Iklan

Sebanyak 30 ekor penyu yang merupakan spesies dilindungi dilepasliarkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Ahad, 5 Mei 2019. 

Pelepasliaran secara langsung dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pejabat terkait.

Sebelumnya pada 19 April 2019 Polair Baharkam Polri berhasil mengungkap adanya pemanfaatan ilegal spesies penyu dilindungi dan diduga akan diperdagangkan. Setidaknya 148 ekor penyu berhasil diamankan oleh Polair Baharkam Polri, dengan kondisi hidup 118 ekor dan 30 ekor mati. 

Pada kesempatan tersebut, Menteri Susi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polair yang berhasil mengungkap pemanfaatan ilegal spesies yang dilindungi dan terancam punah. Menteri Susi mengajak semua pihak untuk peduli terhadap kelestarian dan keberlanjutan sumber daya alam laut Indonesia. 

Video/Narasi: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan