Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Minta KPK Telusuri Tiga Menteri Jokowi dalam Kasus Korupsi

Videografer

TEMPO

Selasa, 14 Mei 2019 12:00 WIB

Iklan

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan keterlibatan tiga menteri kabinet Joko Widodo dalam tiga  kasus korupsi berbeda. Tiga menteri itu adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Jakarta, Ahad, 12 Mei 2019.

Dugaan keterlibatan tiga menteri dalam kasus berbeda itu muncul dari proses penyidikan maupun proses persidangan. Berikut awal mula tiga nama menteri itu disebut dalam proses penanganan perkara korupsi oleh KPK:

  1. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

Tersangka suap pengangkutan pupuk, Bowo Sidik Pangarso mengaku mendapat duit Rp 2 miliar dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. 

  1. Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin

Namanya disebut dalam sidang praperadilan yang diajukan tersangka jual-beli jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy. 

  1. Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi 

Nama Imam Nahrawi tertulis dengan jelas dalam berkas tuntutan jaksa KPK, Dalam tuntutannya, jaksa meyakini keterlibatan Imam dan asistennya, Miftahul Ulum didukung oleh alat bukti dan keterangan saksi yang kuat.

Foto: TEMPO/M Rosseno Aji
Editor Video: Zulfikar Epriyadi