Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak tegas menyatakan dia akan datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada 10 Januari 2014, sebagai tersangka.Dia juga membantah mangkir dari pemeriksaan karena mempertanyakan surat perintah penyidikan yang tidak menjelaskan sangkaan terhadapnya. Menurut Anas, sangkaan dia terlibat proyek-proyek lainnya itu harus dijelaskan oleh KPK. Anas Urbaningrum ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang sejak Februari 2013 lalu. Video Journalist : RYAN MAULANA
Video Terkait
-
Terjerat Kasus Hambalang, Choel Malarangeng Ditahan KPK
6 Februari 2017
-
Dipindah ke Sukamiskin, Anas: Ini Lukai Keadilan
18 Juni 2015
-
Cover Tempo : Marzuki Alie dan Suap Hambalang
24 Januari 2014
Video Lainnya
-
Jokowi Lantik Eks Kadensus 88 Jadi Kepala BNN
1 hari lalu