Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerbang Tol Cikarang Utama Dihapus, Tarif Rute Pendek Melonjak

Videografer

Antara

Jumat, 17 Mei 2019 09:00 WIB

Iklan

Pemerintah resmi menghapus Gerbang Tol Cikarang Utama dan memberlakukan tarif baru seiring dengan pemindahan Gerbang Tol (GT) tersebut. Dua kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu di Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengatasi potensi kepadatan lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2019. 

Beberapa tarif yang mengalami penyesuaian di antarnya yaitu Golongan I tetap yaitu Rp 15 ribu. Golongan II yang semula Rp 22,5 ribu, turun jadi Rp 22,5 ribu. Golongan III turun dari semula Rp 30 ribu, menjadi Rp 22,5 ribu. Golongan IV dari Rp 37 ribu menjadi Rp 30 ribu. Lalu Golongan V dari Rp 44 ribu menjadi Rp 30 ribu.

Pemerintah memang sengaja mengembalikan fungsi tol sebagai jalur bagi kendaraan jarak jauh. Akibatnya, tarif tol untuk sejumlah rute jarak dekat naik signifikan. Salah satunya dari GT Cikarang Barat menuju GT Cikarang Timur.

Perubahan tarif di rute ini yaitu, Golongan I naik dari semula Rp 2.500 menjadi Rp 12 ribu. Golongan II yang semula Rp 2.500, naik menjadi Rp 18 ribu. Golongan III naik dari semula Rp 2.500 ribu, menjadi Rp 18 ribu. Golongan IV naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 24 ribu. Lalu Golongan V naik dari Rp 4000 ribu menjadi Rp 24 ribu.

Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Editor Video: Zulfikar Epriyadi