Pertama di Asia, Taiwan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Videografer
Editor
Minggu, 19 Mei 2019 11:06 WIB
Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan Pernikahan Sesama Jenis pada Jumat, 17 Mei 2019. Ribuan pendukung undang-undang berkumpul di luar gedung parlemen dan bersorak mengibarkan bendera pelangi.
Undang-undang memberikan pasangan sesama jenis perlindungan hukum setara dengan pernikahan heteroseksual, dan mulai berlaku pada 24 Mei setelah Presiden Tsai Ing-wen menandatanganinya menjadi undang-undang.
Foto: Instagram
Editor: Farah Chaerunniza