Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertama di Asia, Taiwan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Videografer

Instagram

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 19 Mei 2019 11:06 WIB

Iklan

Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan Pernikahan Sesama Jenis pada Jumat, 17 Mei 2019. Ribuan pendukung undang-undang berkumpul di luar gedung parlemen dan bersorak mengibarkan bendera pelangi.

Undang-undang memberikan pasangan sesama jenis perlindungan hukum setara dengan pernikahan heteroseksual, dan mulai berlaku pada 24 Mei setelah Presiden Tsai Ing-wen menandatanganinya menjadi undang-undang.

Foto: Instagram

Editor: Farah Chaerunniza