Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divonis Hukuman Mati, Ini Ekspresi WN Prancis Dorfin Felix

Videografer

Antara

Selasa, 21 Mei 2019 04:00 WIB

Iklan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, memvonis hukuman mati terhadap warga negara Prancis Dorfin Felix, terdakwa penyelundup narkotika jenis sabu. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 20 tahun penjara, dan denda Rp 10 miliar subsider satu tahun penjara.

Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Editor: Ngarto Februana