Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Respons BPN

Videografer

TEMPO

Selasa, 21 Mei 2019 09:00 WIB

Iklan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan bersama Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Mochammad Afifuddin, dan Ratna Dewi Pettalolo memimpin sidang putusan pendahuluan atas laporan BPN Prabowo-Sandi terkait dugaa kecurangan Pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di kantor Bawaslu, Jakarta, 20 Mei 2019.

Dalam sidang ini Bawaslu menolak laporan BPN Prabowo-Sandi karena dianggap bukti yang diberikan belum cukup.

Foto: TEMPO/M Taufan Rengganis/Arkhelaus W
Editor Video: Zulfikar Epriyadi