Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sofyan Basir Ditahan, Pengacara Protes: Inginnya usai Lebaran

Videografer

Antara

Selasa, 28 Mei 2019 16:00 WIB

Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menahan Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir terkait kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1, Senin, 27 Mei. Sofyan Basir menolak berkomentar panjang lebar soal penahanannya. 

Sementara itu, pengacara Sofyan Basir, Soesilo Aribowo, menyayangkan kliennya ditahan. Pihaknya menginginkan Sofyan Basir ditahan setelah Lebaran.

Mantan Bos perusahaan energi pelat merah itu ditetapkan tersangka oleh KPK pada 23 April 2019. Nama Sofyan ikut terseret setelah KPK menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Mantan Menteri Sosial Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Editor: Ngarto Februana