Iklan
TEMPO.CO, Indramayu : Tempat pelelangan ikan Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menjadi tempat yang tepat untuk mencari tangkapan laut yang masih segar. Tapi tunggu dulu, ada hiu disini bahkan sengaja dipisahkan antara sirip dan dagingnya. Namun begitu, semenjak adanya larangan dari Cina terhadap permintaan sirip hiu untuk ekspor dirasakan dampaknya oleh para nelayan pantai utara ini menurun drastis. Belum lagi saat WWF mengkampanyekan untuk tidak mengkonsumsi produk hiu. Para perajin pengolahan sirip ikan hiu di di Desa Pabean udik, Kabupaten Indramayu ini mengaku mengalami penurunan permintaan. Walaupun menurut mereka, hiu yang diolah disini bukanlah jenis yang dilarang.Sirip hiu yang sudah dibuang dagingnya tersebut kemudian di jemur hingga kering. Biasanya sirip hiu yang kering itu langsung diambil pembeli dari Jakarta dan Surabaya. Banyak orang yang percaya dengan mengkonsumsi sirip hiu yang kering dan diolah menjadi sup dapat bermanfaat bagi tubuh. Mereka percaya berkhasiat untuk peremajaan kulit, tulang dan beberapa bagian tubuh lainnya.Videografer : Dicky Zulfikar NawazakiEditor : Dwi Oktaviane
Video Terkait
-
Konsumsi Ikan 51 Kg per Kapita, KKP Sebut Belum Capai Target
26 November 2019
-
KKP Cetak Generasi Millenial Minati Usaha Perikanan
13 Oktober 2019
-
KKP Targetkan Peningkatan Ekspor Ikan Hias
29 September 2019
Video Lainnya