Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

138 Kg Sabu, Lebih dari 10 Ribu Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan

Videografer

Muhammad Hidayat

Rabu, 26 Juni 2019 14:30 WIB

Iklan

Polres Metropolitan Jakarta Barat, Rabu, 26 Juni 2019, memusnahkan barang bukti narkoba. Dalam pemusnahan barang bukti ini terdapat 16 orang tersangka, dengan barang bukti yang dimusnahkan: 138 kilogram sabu dan 10.382 butir pil ekstasi.

Jurnalis Video: Muhammad Hidayat
Editor: Ngarto Februana