Anggota FPI Ditangkap, Diduga Penyebar Hoaks, Ini Perannya
Videografer
Editor
Sabtu, 29 Juni 2019 06:00 WIB
Polisi menangkap seorang anggota Front Pembela Islam atau FPI yang diduga penyebar propaganda bermuatan hoaks dan menyinggung suku, agama, ras, antargolongan atau SARA. Kasubdit I Dirtposber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, Jumat, 28 Juni 2019, mengatakan tersangka berinisial AY, 32 tahun, laskar FPI dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. AY diduga sebagai aktor propaganda media sosial yang dikenal sebagai White Baret.
Video: ANTARA (Devi Nindy Ramadha, Dudy Yanuwardhana, Sizuka)