Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota FPI Ditangkap, Diduga Penyebar Hoaks, Ini Perannya

Videografer

Antara

Sabtu, 29 Juni 2019 06:00 WIB

Iklan

Polisi menangkap seorang anggota Front Pembela Islam atau FPI yang diduga penyebar propaganda bermuatan hoaks dan menyinggung suku, agama, ras, antargolongan atau SARA. Kasubdit I Dirtposber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, Jumat, 28 Juni 2019, mengatakan tersangka berinisial AY, 32 tahun, laskar FPI dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. AY diduga sebagai aktor propaganda media sosial yang dikenal sebagai White Baret.

Video: ANTARA (Devi Nindy Ramadha, Dudy Yanuwardhana, Sizuka)