Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Kejati DKI Jakarta Terjerat OTT KPK

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 30 Juni 2019 10:00 WIB

Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 5 orang dalam OTT terkait Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2019. Dalam operasi itu, KPK resmi menahan dua tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Yaitu Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta Agus Winoto dan advokat Alvin Suherman. Dari kasus ini KPK mendapatkan barang bukti uang Rp200 juta, 20.874 dolar Singapura dan 700 dolar Amerika.

Foto: Antara

Editor: Farah Chaerunniza