Jamaah Haji Hamil Tetap Bisa ke Tanah Suci, Dengan Syarat...
Videografer
Editor
Senin, 8 Juli 2019 10:00 WIB
Dua calon haji kloter pertama embarkasi Lombok terpaksa batal berangkat ke tanah suci, karea sedang hamil. Petugas kesehatan mengatakan, usia kehamilan calon haji yang diizinkan berangkat adalah kehamilan 14 sampai 26 minggu, dengan catatan sudah mendapatkan suntik vaksin sebelum hamil. Dengan batalnya 2 orang tersebut, maka jumlah calon haji yang berangkat dari embarkasi Lombok mencapai 453 orang.
Video: Antara (Kusnandar, Fahrul Marwansyah/ Rinto A.Navis)
Editor: Ryan Maulana