Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rp 36 Miliar Disita Kejati Aceh, Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Videografer

Antara

Jumat, 19 Juli 2019 13:00 WIB

Iklan

Kejaksaan Tinggi Aceh menyita uang sejumlah Rp36 miliar dari perusahaan PT. Perikanan Nusantara (PERINUS) Persero. Uang tersebut merupakan barang bukti atas dugaan korupsi dalam kasus pengadaan keramba jaring apung, di wilayah Kota Sabang, Provinsi Aceh, Kamis 18 Juli 2019.

Video: (Hidayatullah/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)

Editor: Antara/Zulfikar Epriyadi