Tercatat di BPOM, Pelaku Pengedar Obat Palsu Ditangkap
Videografer
Editor
Senin, 22 Juli 2019 18:00 WIB
Dit Tipidter Bareskrim Polri merilis pengungkapan peredaran Obat Palsu di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta. Senin, 22 Juli 2019. Dalam aksinya pelaku mengemas ulang (repacking) terhadap obat-obatan keras generik menjadi obat-obat paten non-generik yang memiliki harga lebih mahal.
Selain itu tersangka melakukan pemalsuan terhadap tanggal kadaluarsa, kemasan obat, dan kapsul obat. Dalam melaksanakan kejahatannya, tersangka menggunakan perusahaannya sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) atau menyalurkan produk obat-obatan ke apotek2, seolah-olah produk obatnya adalah obat paten. Dengan cara memperoleh bahan baku obat-obatan (generik, obat2an di duga palsu dan obat2an diduga kadaluwarsa) dan bahan baku bukan standar.
Videografer : Amston Probel
Editor: Zulfikar Epriyadi