Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tercatat di BPOM, Pelaku Pengedar Obat Palsu Ditangkap

Videografer

Amston Probel

Senin, 22 Juli 2019 18:00 WIB

Iklan

Dit Tipidter Bareskrim Polri merilis pengungkapan peredaran Obat Palsu di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta.  Senin,  22 Juli 2019. Dalam aksinya pelaku mengemas ulang (repacking) terhadap obat-obatan keras generik menjadi obat-obat paten non-generik yang memiliki harga lebih mahal.

Selain itu tersangka melakukan pemalsuan terhadap tanggal kadaluarsa, kemasan obat, dan kapsul obat. Dalam melaksanakan kejahatannya, tersangka menggunakan perusahaannya sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) atau menyalurkan produk obat-obatan ke apotek2, seolah-olah produk obatnya adalah obat paten. Dengan cara memperoleh bahan baku obat-obatan (generik, obat2an di duga palsu dan obat2an diduga kadaluwarsa) dan bahan baku bukan standar.

Videografer : Amston Probel

Editor: Zulfikar Epriyadi