Iklan
TEMPO.CO, Bandung : Sejumlah Mahasiswa menggelar aksi Kamisan di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat. Kali ini, massa mengomentari isu yang sedang diperbincangkan oleh masyarakat ini membahas mengenai pembatasan waktu operasional jam malam di Kota Bandung.Dengan membawa poster mereka menggelar aksi teaterikal dan pantomim. Dalam aksinya, mereka merebahkan diri di jalan raya dan meronta-ronta, mewakili perasaannya yang resah akibat diberlakukannya jam malam ini. Tidak lama, rekannya datang dan mereka saling bertumpukan, melambangkan imbauan kepolisian yang bertolak belakang dengan Peraturan Daerah setempat. Charlie, Mahasiswa Universitas Parahyangan Bandung mengatakan peraturan tersebut tidak menyelesaikan permasalahan. Polisi justru malah membuat masyarakatnya resah.Petugas kepolisian menghimbau larangan adanya kegiatan lebih dari pukul 24.00. Sementara Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2012, memperbolehkan tempat hiburan malam dan segala aktifitasnya hingga pukul 03.00 pagi.Videographer : Dicky Zulfikar NawazakiEditor : Dwi Oktaviane
Video Terkait
-
Petugas Berikan Sanksi Teguran Bagi Pelanggar Jam Malam di Depok
5 September 2020
-
Jam Malam Kota Depok, Pelanggar Akan Disanksi Mulai 3 September
2 September 2020
-
Diterapkan Jam Malam, Kota Bogor Lengang
2 September 2020
-
Begini Suasana Jalan dan Toko-toko saat Depok Berlakukan Jam Malam
1 September 2020
Video Lainnya