Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BMKG: Potensi Tsunami Gempa Banten, Status Ancaman Siaga

Videografer

Darma Wijaya

Jumat, 2 Agustus 2019 21:48 WIB

Iklan

Jumat petang, 2 Agustus 2019, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG menyebut sebagian besar wilayah Banten diguncang gempa berkekuatan 7,4 SR. Gempa berada di Samudera Hindia, hasil analisis BMKG menunjukkan gempa 7,4 SR episenter di koordinat 7.54 LS dan 104.58 BT tepatnya di laut pada kedalaman 10 km.

Gempa Banten berpotensi tsunami dengan peringatan dini untuk wilayah sebagai berikut. Pandeglang bagian selatan dengan status ancaman siaga, ketinggian maksimal 3,0 meter. Pandeglang Pulau Panaitan dengan status ancaman siaga, ketinggian maksimal 3,0 meter. Lampung-Barat, pesisir-selatan dengan status ancaman siaga, ketinggian maksimal 3,0 meter.

Pandeglang bagian utara dengan status ancaman waspada, ketinggian maksimal 0,5 meter. Lebak dengan status ancaman waspada, ketinggian maksimal 0,5 meter.
Pihak BMKG klas I Serang mengatakan peringatan dini tsunami di Pandeglang selatan hingga saat ini belum diakhiri. Sedangkan gempa susulan belum bisa dimutakhirkan.
Pihak BMKG Klas I Serang mengimbau masyarakat di daerah siaga berpotensi tsunami diharapkan untuk mencari tempat aman, tempat yang lebih tinggi, shelter atau mengikuti jalur evakuasi yang sudah ditentukan.

Setelah dua jam dari terjadinya gempa pada pukul 19.03 WIB, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati akhirnya mencabut peringatan dini tsumani akibat gempa dengan magnitudo 7,4 SR di barat daya Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dwikorita Karnawati dalam jumpa pers di Kantor BMKG, Jumat malam, mengatakan pihaknya telah mencabut peringatan dini itu setelah menunggu selama dua jam sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Jurnalis Video: Darma Wijaya (Serang)
Editor: Ngarto Februana

Catatan: Narasi direvisi Jumat, 2 Agustus 2019, pukul 22.18 WIB.