Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Kementerian Mengkaji Regulasi IMEI

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 3 Agustus 2019 12:01 WIB

Iklan

Menkominfo menyebut banyak proses teknis yang masih perlu dilalui untuk menerbitkan Regulasi International Mobile Equipment Identity atau IMEI. Meski demikian 3 Kementerian tengah menggodok permen mengenai IMEI, yang diproyeksikan akan terbit pada 17 Agusutus 2019, dan aturan ini berlaku penuh pada Februari 2020. Regulasi IMEI ini untuk mencegah peredaran ponsel black market di Indonesia, dan menyehatkan industri telekomunikasi nasional.

Video: ANTARA (Ludmila Nastiti/Egan Suryahartaji/Fahrul Marwansyah/Saras Krisvianti)