Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fatwa MUI Soal Pendistribusian Daging Kurban Olahan

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 11 Agustus 2019 07:01 WIB

Iklan

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berkurban, MUI menilai perlu diimbangi perihal distribusi yang lebih merata agar nilai pemanfaatannya lebih optimal. Terkait hal ini, Fatwa MUI soal pengawetan dan pendistribusian daging kurban olahan, yang secara prinsip diperbolehkan.

Video: ANTARA (Ludmila Nastiti/ Egan Suryahartadji/ Andi Bagasela/ Rinto A. Navis)