Selundupkan Sabu, Pelaku Kelabui Petugas dengan Mobil Modifikasi
Videografer
Editor
Rabu, 28 Agustus 2019 10:00 WIB
Jajaran Polresta Kota Pekanbaru, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 18 kilogram beserta uang tunai sekitar Rp 300 juta. Sabu tersebut berasal dari Malaysia yang akan masuk melalui kota Tanjung Pinang tersebut akan diedarkan di kota Pekanbaru dan Jakarta.
Tersangka berhasil mengelabui petugas dengan memasukkan sabu itu ke dalam mobil yang telah di modifikasi pada bagian belakang. Selain itu tersangka juga menyiram mobil tersebut menggunakan kopi, sehingga anjing pelacak milik kepolisian sulit mengendus narkoba tersebut.
Video: Antara (Erfan Setiawan/Sandi Arizona/Risbeyhi)