Selundupkan Bayi Baru Lahir Keluar Filipina, Wanita AS Ditangkap
Videografer
Editor
Jumat, 6 September 2019 08:00 WIB
Jennifer Talbot, 42 tahun, asal Utah, AS, tertangkap saat mencoba menyelundupkan bayi baru lahir keluar dari Filipina, Rabu.
Talbot membeli bayi laki-laki Filipina berusia enam hari secara online dari ibunya berumur 18 tahun, warga Filipina. Otoritas Filipina, Kamis, menuduh Talbot melakukan perdagangan manusia, pelecehan anak dan penculikan. Dia terancam hukuman penjara Filipina dan denda hingga $ 96 ribu jika dia terbukti bersalah.
Talbot diduga mengatur untuk mengadopsi bayi berusia enam hari dari seorang ibu remaja yang pertama kali ia temui di internet, kemudian berusaha terbang pulang bersama bayi itu ke AS.
Talbot dapat melewati konter imigrasi bandara pada Rabu tanpa menyatakan anak itu. Tapi dia dicegat di gate sebelum naik pesawat. Talbot mengatakan kepada petugas bandara bahwa dia adalah bibi anak itu tetapi tidak memiliki dokumen untuk membuktikan hubungan itu.
Sumber Video: Manila International Airport Authority via Dailymail
Sumber Narasi: Dailymail
Editor: Ngarto Februana