Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Capim KPK Nawawi Setuju Revisi UU KPK Terkait Wadah Pegawai

Videografer

Ridian Eka Saputra

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 11 September 2019 18:00 WIB

Iklan

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Nawawi Pomolango setuju dengan salah satu poin revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), yakni pegawai KPK akan menjadi aparatur sipil negara, bukan lagi entitas independen yang terpisah dari eksekutif. Hal itu disampaikan Nawawi saat menjalani fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 11 September 2019.

Videographer: Ridian Eka Saputra
Editor: Ryan Maulana