Cegah Karhutla, MUI Fatwa Haram Membakar Lahan
Videografer
Editor
Selasa, 17 September 2019 06:00 WIB
Berbagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan di Kalimantan Selatan, mulai pemadaman oleh satgas darat dan udara, juga penindakan hukum terhadap pelaku pembakaran, namun hingga kini api terus berkobar yang menyebabkan kabut asap semakin parah. Guna mengatasinya kini pemerintah mensosialisasikan fatwa MUI tahun 2016 tentang haram membakar dan membiarkan kebakaran terjadi.
Video: Antara (Latif Thohir/Satrio Giri/Saras Krisvianti)