KPK Tetapkan Dirut Perum Perindo Jadi Tersangka
Videografer
Editor
Rabu, 25 September 2019 09:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam, 24 September 2019, resmi menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda sebagai tersangka kasus suap terkait kuota impor ikan 2019. Selain itu, KPK juga menjerat Mujib Mustofa, Direktur PT Navy Arsa Sejahtera sebagai tersangka pemberi suap.
Video: Antara (Pamela Sakina/ Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)