Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tetapkan Dirut Perum Perindo Jadi Tersangka

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 25 September 2019 09:00 WIB

Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam, 24 September 2019, resmi menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda sebagai tersangka kasus suap terkait kuota impor ikan 2019. Selain itu, KPK juga menjerat Mujib Mustofa, Direktur PT Navy Arsa Sejahtera sebagai tersangka pemberi suap.

Video: Antara (Pamela Sakina/ Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)