Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea dan Cukai Gagalkan Bisnis Jastip Ilegal

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 28 September 2019 10:00 WIB

Iklan

Hingga bulan ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan telah menggagalkan 140.863 dokumen jasa titipan atau Jastip ilegal melalui program antisplitting. Di mana dari penindakan itu, penerimaan negara yang berhasil diamankan senilai Rp28 miliar.

Video: ANTARA (Sugiharto Purnama/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)