Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Seputar Putri Sri Bintang Pamungkas Terjerat Sabu

Videografer

Antara

Senin, 30 September 2019 07:00 WIB

Iklan

Putri aktivis Sri Bintang Pamungkas, HNY alias Lea, telah tiga kali menjual narkotika jenis sabu kepada rekannya, FA. Hal itu terungkap usai polisi menangkap keduanya pada 15 Juni 2019 malam hari di daerah Cibubur, Jakarta Timur. Dalam rilis kasus, Ahad, terungkap Lea membeli sabu dari pria berinisial D, warga Tangerang Selatan, seharga Rp 2,2 juta. Kepala Sub Direktorat III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M. Iqbal Simatupang di kantornya, Ahad, 29 September 2019, mengatakan Lea tak menjual seluruh sabu yang ia beli dari D karena sebagian barang haram itu ia konsumsi sendiri. Atas dasar itu, kata Iqbal, Lea dapat disebut sebagai pengedar sekaligus pemakai.

Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Reporter: Adam Prireza
Editor: Ngarto Februana