Status Dosen IPB, Menristekdikti Tunggu Kepastian Hukum
Videografer
Editor
Jumat, 4 Oktober 2019 10:00 WIB
Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir terus memantau perkembangan kasus dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith yang menjadi tersangka pemasok bom Molotov di aksi Mujahid 212, Sabtu (29/9) lalu. Sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah, dia akan diberhentikan sementara sebagai PNS atas kasus yang menjeratnya.
Video: Antara (Adimas Raditya/Soni Namura/Nusantara Mulkan)