Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Dosen IPB, Menristekdikti Tunggu Kepastian Hukum

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 4 Oktober 2019 10:00 WIB

Iklan

Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir terus memantau perkembangan kasus dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith yang menjadi tersangka pemasok bom Molotov di aksi Mujahid 212, Sabtu (29/9) lalu. Sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah, dia akan diberhentikan sementara sebagai PNS atas kasus yang menjeratnya.

Video: Antara (Adimas Raditya/Soni Namura/Nusantara Mulkan)