Memicu Kanker, Ini Daftar Ranitidin yang Ditarik dari Peredaran
Videografer
Editor
Selasa, 8 Oktober 2019 11:00 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan industri farmasi di Indonesia untuk menghentikan produksi obat mengandung Ranitidin yang tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA), Senin, 7 Oktober 2019.
NDMA merupakan zat yang sebenarnya tidak berbahaya jika dikonsumsi sesuai ambang batas. Namun BPOM menemukan pencemaran di atas ambang batas yang menyebabkan NDMA bersifat karsinogenik atau memicu kanker.
Foto: Tempo(M Taufan Rengganis), Pixabay, BPOM
Editor: Zulfikar Epriyadi
Backsound: Extinction Level Event - Jingle Punks _ YouTube Audio Library.mp3