Polda Papua Menangkap Pelaku Ujaran Kebencian via Medsos
Videografer
Editor
Jumat, 11 Oktober 2019 06:00 WIB
Polda Papua menangkap seorang pria pelaku ujaran kebencian melalui media sosial baru-baru ini. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kota Jayapura. Tersangka AD menyebarkan informasi bohong tentang adanya penyerangan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tertentu.
Video: ANTARA (Laksa Mahendra, Andi Bagasela, Edwar Mukti)