Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Papua Menangkap Pelaku Ujaran Kebencian via Medsos

Videografer

Antara

Jumat, 11 Oktober 2019 06:00 WIB

Iklan

Polda Papua menangkap seorang pria pelaku ujaran kebencian melalui media sosial baru-baru ini. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kota Jayapura. Tersangka AD menyebarkan informasi bohong tentang adanya penyerangan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tertentu.

Video: ANTARA (Laksa Mahendra, Andi Bagasela, Edwar Mukti)