Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akibat Cuitan Istri, Dandim 1417 Kendari Dicopot Jabatan

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 13 Oktober 2019 07:00 WIB

Iklan

Komandan Korem 143 Haluoleo memimpin upacara serah terima jabatan atau sertijab Komandan Kodim 1417 Kendari di aula Makorem Kendari, Sabtu siang, 12 Oktober 2019. Jabatan Komandan Kodim Kendari yang sebelumnya dijabat Kolonel Kav Hendi Suhendi digantikan oleh Kolonel Inf Alamsyah.

Ia dikenai hukuman disiplin militer karena melanggar saptamarga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9. Pencopotan ini buntut dari unggahan istri Hendi di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Mantan Dandim Kendari yang baru menjabat selama 2 bulan ini akan menjalani hukuman disiplin militer yaitu penahanan ringan selama 14 hari.

Video: ANTARA (Saharudin/Satrio Giri/Gracia Simanjuntak)