Pemerintah Resmi Menaikkan Iuran BPJS Seratus Persen
Videografer
Editor
Rabu, 30 Oktober 2019 15:00 WIB
Pemerintah resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan pada tahun depan. Kenaikan iuran sesuai dengan usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kenaikan itu seiring dengan Presiden Joko Widodo telah tanda tangani Peraturan Presiden no 75 Tahun 2019 yang berisi kenaikan iuran BPJS.
Foto: TEMPO/Aditia Noviansyah
Editor: Zulfikar Epriyadi
Backsound: On the Tip - Jingle Punks (No Copyright Music).mp4