Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diumumkan 20 November, Ini Nilai UMP Jawa Timur

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 2 November 2019 12:00 WIB

Iklan

Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur menyepakati Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2020 yaitu sebesar Rp 1.768.777,8. Selanjutnya Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur akan menetapkan upah minimum kabupaten/kota di seluruh wilayah setempat yang akan diumumkan pada 20 November mendatang.

Video: ANTARA (Hanif Nasrulah/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)