Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Regulasi Penggunaan Skuter Listrik

Videografer

Aditya Sista

Editor

Nana Riskhi

Rabu, 20 November 2019 17:00 WIB

Iklan

Saat ini skuter listrik tengah menjadi tren baru warga Jakarta. Tidak hanya untuk berkendara jarak dekat, kendaraan personal mobility device ini juga diminati sebagai sarana hiburan. Namun, banyak pihak yang menilai skuter listrik belum cukup memenuhi standar keamanan penggunanya. Oleh sebab itu, Pemprov DKI kini bekerja sama dengan Grab untuk mengetatkan aturan penggunaan skuter listrik.

 

Reporter: Inge Klara

Jurnalis Video: Aditya Sista