Jokowi Perintahkan Cabut 40 Permen untuk Muluskan Investasi
Videografer
Editor
Jumat, 22 November 2019 07:00 WIB
Guna memperbaiki peringkat kemudahan berusaha ("ease of doing busines") Indonesia di kancah internasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju untuk mencabut sekurang-kurangnya 40 Peraturan Penteri (permen). Perizinan yang ada di beberapa kementerian pun akan dipusatkan menjadi satu kementerian saja.
Video: Antara (Rijalul Vikry/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)