Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wagub Sultra Bantah Tanda Tangani Perda Desa Fiktif

Videografer

Antara

Kamis, 28 November 2019 08:00 WIB

Iklan

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas membantah bahwa dirinya pernah menandatangani Perda No.7 Tahun 2011, tentang pembentukan sejumlah desa di Kabupaten Konawe. Lukman menengarai ada oknum tertentu yang telah meniru dan memalsukan tanda tangannya saat itu, di tahun 2011, ketika masih menjabat sebagai Bupati Konawe.

Video: ANTARA (Saharudin, Saharudin, Agha Yuninda Maulana, Gracia Simanjuntak)