Jokowi Beri Grasi Annas Maamun dengan Alasan Kemanusiaan
Videografer
Editor
Kamis, 28 November 2019 12:00 WIB
Presiden Joko Widodo menyatakan grasi atau ampunan adalah hak yang diberikan kepada presiden atas pertimbangan dari Mahkamah Agung, tertulis jelas di UUD 1945. Jokowi menegaskan tidak semua pengajuan grasi dikabulkan. Pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau atas dasar alasan kemanusiaan mengingat Annas Maamun sudah uzur dan sering sakit-sakitan. Hal itu dikatakan Presiden Jokowi, Rabu, di Jakarta.
Video: ANTARA (Rijalul Vikry, Adimas Radtya, Soni Namura, Saras Krisvianti)