Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Harley Davidson dan Brompton Ilegal di Pesawat Garuda

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 4 Desember 2019 15:30 WIB

Iklan

Harley Davidson dan sepeda Brompton beserta sparepartnya diselundupkan melalui pesawat Garuda baru Airbus A330-900 Neo. Pesawat Airbus itu bertolak dari Toulouse, Perancis, Sabtu, 16 November dan tiba di Bandara Soekarno - Hatta Minggu siang, 17 November 2019. Pesawat tersebut membawa 22 pejabat Garuda Indonesia dan 10 kru pesawat. Di dalam pesawat tersebut terdapat 18 koli (satuan bagasi di pesawat) yang dimiliki dua orang penumpang. Sebanyak 15 koli berisi onderdil moge yang bakal dirakit menjadi satu unit Harley Davidson dan tiga koli lainnya berisi sepeda Brompton beserta aksesorisnya.

Foto: Istimewa, Reuters, Instagram
Editor: Ryan Maulana