Jadi Presiden Ke-3 AS yang Akan Dimakzulkan, Begini Respons Trump
Videografer
Editor
Jumat, 20 Desember 2019 08:00 WIB
DPR AS yang dipimpin Demokrat padamenyetujui kedua pasal pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Rabu. Ini menjadikan presiden ketiga dalam sejarah AS yang akan dimakzulkan secara resmi. Trump akan menghadapi persidangan di Senat.
DPR meloloskan artikel pertama yang menuduh Presiden Trump melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
DPR juga menyetujui pasal kedua pemakzulan yang mendakwa presiden Republik dengan menghalangi Kongres dengan menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan pemakzulan.
Trump telah berulang kali membantah melakukan kesalahan.
Sebelum dan di tengah-tengah debat DPR sebelum pemungutan suara pemungutan suara, Trump mengeluarkan atau me-retweet tweet dari Rabu pagi, menyebut upaya pemakzulan oleh Demokrat sebagai "serangan" pada negara ataupun pada Partai Republik.
Sidang akan diadakan kemudian oleh Senat untuk memutuskan masa depan Trump.
Video/Narasi: China Central Television (CCTVPlus)
Editor: Ngarto Februana