Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prancis Kenakan Denda Rp 2,3 Triliun pada Google, Ini Kasusnya

Senin, 23 Desember 2019 11:00 WIB

Iklan

Otoritas Prancis telah mengenakan denda 150 juta euro atau Rp 2,3 miliar karena diduga menggunakan aturan yang tidak jelas terkait dengan periklanan, Jumat, 20 Desember 2019.

Raksasa teknologi AS ini diduga menyalahgunakan posisinya di pasar iklan pencarian, dengan mengadopsi aturan operasi yang buram dan sulit dipahami untuk platform iklannya Google Ads.

Video: Source : China Central Television (CCTV), CGTN
Narasi: China Central Television (CCTV), CGTN
Editor: Zulfikar
Backsound: Falling_Rain.mp3