Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Helmy Yahya Resmi Dicopot, Karyawan Segel Ruang Dewan Pengawas

Videografer

Zakiyah

Editor

Nita Azhar

Jumat, 17 Januari 2020 18:00 WIB

Iklan

Menyusul pencopotan resmi Helmy Yahya dari kursi Direktur Utama, Karyawan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau LPP TVRI menyegel ruang kerja Dewan Pegawas.

Dalam foto yang diterima Bisnis.com, Jumat 17 Januari 2020 terlihat sejumlah karyawan TVRI berada di lorong di depan ruangan Dewan Pengawas TVRI yang mereka segel itu. Pintu ruangan Dewan Pegawas disegel menggunakan semacam lakban berwarna merah secara menyilang.

Kemudian, pintu itu ditempeli tiga lembar kertas putih bertuliskan "DISEGEL OLEH KARYAWAN TVRI". Sebelumnya, Helmy Yahya telah resmi diberhentikan oleh Dewan Pengawas TVRI dari jabatan Direktur Utama lembaga penyiaran publik itu. Padahal seharusnya, Helmy menjabat Dirut sampai 2022 mendatang.

Kabar pemberhentian Helmy Yahya dari jabatannya itu dibenarkan oleh anggota komisi I DPR Farhan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. "Benar. Besok pak Helmy bikin konferensi pers [terkait kabar pemberhentian itu]," kata Farhan seperti dikutip dari Antara.