Pemprov DKI Diminta Kaji Ulang Wacana Penempatan PKL di Trotoar
Videografer
Editor
Senin, 20 Januari 2020 12:30 WIB
Wacana Pemprov DKI Jakarta untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai landasan hukum penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di trotoar menjadi polemik publik. Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus, Minggu, 19 Januari 2020, menilai hal tersebut dapat membuat fungsi utama trotoar dalam memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki tidak dapat terealisasi.
Video: Antara (Cahya Sari/Chairul Fajri/Sizuka)